Teka-teki Kelanjutan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza di Polda Metro Jaya

Isi HPK DiSini


Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Syihab dan Firza Husein.  Menurut Slamet, kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut sudah dihentikan penyidikannya atau SP3. Info ini ia terima saat bertemu dengan Rizieq di Makkah. Berdasarkan dugaan sementara, kasus itu dihentikan lantaran kurangnya alat bukti. Selain itu, beredar kabar bahwa kasus Rizieq di Polda Metro Jaya itu sudah dihentikan sejak Februari lalu. 


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, enggan berkomentar sedikit pun. Begitu pula dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi. "Nanti (saja)," jawab Purwadi saat dikonfirmasi, Rabu (6/6) malam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono megatakan, kasus ini tengah ditangani Mabes Polri. Menurutnya kewenangan untuk menjawab ada di tangan Mabes Polri.
"Itu Mabes Polri ya. Sekarang gini, kalau Mabes mau ambil kasusnya bisa enggak? Mabes ya," ucap Argo. Tidak lama setelah itu, Argo kembali mengeluarkan pernyataan baru. Ia mengatakan, nanti akan memeriksa kebenaran penghentian dari kasus ini kepada penyidik.  "Saya masih belum dapat informasi dari penyidik. Nanti saya cek," ujarnya.


Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin dan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui kabar penghentian penyidikan kasus itu. Namun, berdasarkan informasi terakhir yang diterima Mabes Polri, kasus itu masih berjalan.  Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, penghentian sebuah kasus apapun memang sangat terbuka. Tak terkecuali kasus chat Rizieq dengan Firza Husein. “Tentang SP3 itu suatu kemungkinan bisa jadi di SP3,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/6). 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan pada Selasa (5/6) lalu, sempat mengatakan, seluruh kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus masih terus berjalan. Ia menegaskan baik proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Namun, setelah Slamet mengeluarkan pernyataan itu, kejelasan kasus Rizieq di Polda Metro menjadi pertanyaan. 

Sampai saat ini, kelanjutan kasus chat mesum Rizieq dan Firza di Polda Metro tidak memiliki kejelasan, padahal Rizieq sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017 lalu.  Kasus itu belakangan yang membuat Rizieq meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi. Rizieq dan tim pembelanya menegaskan, chat itu adalah rekayasa.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Teka-teki Kelanjutan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza di Polda Metro Jaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel

close
==[Close Klik 2x]==